Perbedaan Dari Proyek APBN Dengan Proyek LOAN

Proyek adalah kegiatan yang dilakukan atas dasar kontrak jangka waktu tertentu. Ada 2 jenis proyek di Indonesia yaitu proyek pemerintah dan proyek swasta. Proyek pemerintah seperti infrastruktur jalan, PLBN, bendungan, irigasi dan fasilitas umum lainnya terdiri dari bangunan umum. Proyek swasta biasanya dikerjakan oleh perusahaan swasta atau perorangan seperti hotel, resort, dll.

Dalam artikel ini kita akan membahas proyek-proyek pemerintah yang terdiri dari 2 sumber dana yaitu sumber dana APBN dan sumber pinjaman. Proyek APBN dan proyek pinjaman memiliki perbedaan dalam manajemen dan sistem manajemen proyek karena pemangku kepentingan terkait juga berbeda. Sebelum kita masuk ke perbedaan antara proyek APBN dan pinjaman, pertama-tama kita akan membahas definisinya.

APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) adalah rencana keuangan pemerintah yang disetujui oleh DPR. Direncanakan 1 tahun dalam APBN dan isinya meliputi alokasi anggaran untuk 1 tahun kegiatan pemerintahan. Proyek yang didanai APBN adalah proyek yang didanai pemerintah yang besarnya ditetapkan dalam APBN.

Pinjaman adalah pembiayaan proyek dari pinjaman luar negeri atau bank dunia seperti ADB (Asian Development Bank), INRIP, ISDB (Islamic Development Bank) dan sebagainya. Di Indonesia, ada beberapa proyek yang pendanaannya berasal dari pinjaman.

Berikut ini perbedaan antara proyek APBN dan proyek pinjaman.

1. Sumber uang

Seperti yang dijelaskan di awal artikel, proyek APBN menggunakan dana dari pemerintah, dan proyek pinjaman menggunakan dana yang dipinjam dari luar negeri, seperti ADB, IsDB, Einrip dan sebagainya.

2. Bahasa kontrak dan lainnya

Dalam proyek APBN, bahasa yang digunakan jelas bahasa Indonesia. Sementara itu, proyek APBN biasanya menggunakan bahasa Inggris dalam perjanjian dan lampirannya. Namun terkadang ada yang meminta untuk dikerjakan dalam dua bahasa agar mudah dipahami.

3. Masalah Tagihan/Kontrak (Sertifikat Bulanan)

Dalam proyek-proyek APBN, khususnya Binamarga, pembatalan kontrak hanya dilakukan hingga tahap satkar. Jika disetujui, akan diberikan bukti pembayaran berupa SPM (Surat Perintah Pembayaran) dan SP2D (Pesanan Uang), kwitansi dan sertifikat pembayaran.

Hal ini sangat tergantung pada bank yang memberikan pinjaman dalam proyek pinjaman. Hal ini sering disebabkan oleh kenyataan bahwa kontrak harus melalui banyak pemangku kepentingan. Langsung dari bank dengan memberikan pemberitahuan melalui email.

4. Masalah lingkungan

Proyek pinjaman seringkali lebih mementingkan masalah kualitas lingkungan atau apakah proyek tersebut akan berdampak pada lingkungan atau tidak. Laporan pengujian lingkungan juga harus dilaporkan secara berkala.

5. Pengiriman dokumen

Kontrak kerja yang dialihkan dalam proyek pinjaman harus mengumpulkan dokumen informasi. Dokumen yang diperlukan untuk proyek pinjaman biasanya lebih banyak dari proyek APBN.

6. Proses tambahan

Pada dasarnya, proses tambahannya hampir sama dan tergantung pada isi kontrak. Jika ada lebih dari 10% perubahan kontrak (tambahan) dalam proyek-proyek APBN, harus diajukan tender ulang.

 

Jika ada peningkatan volume dan perubahan harga satuan dalam proyek pinjaman, itu harus dijelaskan dan dinegosiasikan kembali.

Inilah perbedaan antara proyek APBN dan proyek pinjaman. Setiap proyek dapat bervariasi tergantung pada isi kontrak.

Tidak ada komentar untuk "Perbedaan Dari Proyek APBN Dengan Proyek LOAN"