Perbedaan Antara Sistem Kontraktor dan Sistem Swakelola Proyek
Pada kesempatan kali ini, saya akan berbagi informasi dan pengetahuan tentang sistem manajemen dalam sebuah proyek, yaitu perbedaan antara sistem kontraktor dan sistem manajemen mandiri dalam proyek konstruksi. Saya yakin Anda sudah sering mendengar dan mengerti apa itu kontraktor. Namun, saat ini ada sistem lain untuk mengelola proyek, yaitu sistem swakelola. Swakelola adalah sekelompok insinyur yang mengoperasikan sistem pelaksanaan proyek tanpa membawa badan hukum sendiri karena mereka menggunakan badan hukum sebagai pemilik konstruksi. Artinya tim swakelola adalah staf proyek pemilik gedung. Kelompok swakelola berbeda dengan kontraktor yang membawa badan hukum atau perusahaan sendiri.
Agar lebih jelas, saya akan menjelaskan apa itu tim manajemen diri.
Misalnya, kelompok swakelola sedang mengerjakan proyek hotel di daerah Solo. Pemilik hotel adalah PT. ABC Oleh karena itu, bendera atau badan hukum dari self-governing group adalah PT. ABC Jika tim swakelola bekerja sama dengan pemilik rumah sakit dalam sebuah proyek rumah sakit, PT. CDE kemudian menjadi kelompok yang mengatur diri sendiri di bawah PT. Oleh karena itu, CDE pada dasarnya adalah badan hukum kelompok swakelola, yang merupakan badan hukum pemilik bangunan. Lalu bagaimana dengan hukum? Secara hukum dipandang sebagai PT. ABC mengerjakan proyeknya sendiri tanpa melalui kontraktor yang terlibat dalam KMS (self-build activities).
Saat ini pelaksanaan banyak proyek konstruksi menggunakan sistem swakelola karena memiliki keunggulan lebih dibandingkan dengan operasi kontraktor dari beberapa sudut pandang. Sistem kontraktor adalah badan hukum yang ditunjuk untuk melaksanakan proyek, seperti halnya sistem swakelola. Salah satu perbedaannya adalah sistem kontraktor memiliki badan hukum sendiri, sedangkan sistem Swakela tidak memiliki badan hukum sendiri. Berikut adalah kelebihan dan kekurangan sistem swakelola dan kontraktor.
Kelebihan Dari Swakelola
- Menurut Pasal 16C Undang-Undang Pajak Pertambahan Nilai No. 18 Tahun 2000, sistem perpajakan yang digunakan adalah KMS atau kegiatan perbaikan diri, dan iuran serta laporan dibayarkan sebulan sekali sebesar 10% x 40% x pengeluaran. Artinya PPN yang terutang adalah 4%.
- Karena tarif PPN adalah 4%, RAB bangunan akan lebih efektif. 10% melawan kontraktor
- Sistem swakelola lebih menguntungkan bagi pemilik, karena semua biaya dan pembayaran material dilakukan langsung oleh pemilik dalam hal pelaksanaan proyek. Jadi lebih jelas.
- Dalam hal pelaksanaan proyek, pemilik dapat mengontrol sendiri proses dan biaya langsung ke tim yang mengelola sendiri.
- Dari sudut pandang tim swakelola yang mengimplementasikan proyek, tidak perlu khawatir tentang kenaikan biaya material atau kenaikan harga, karena tim swakelola memperoleh manfaat proyek bukan sebagai persentase dari harga kontrak, tetapi sebagai batas. Pembayaran biaya kontrak. Tim yang dikelola sendiri biasanya mendapatkan bayaran sebesar 5-7% dari total nilai kontrak.
- Hubungan antara tim manajemen diri dan pemilik dapat lebih dekat karena tim manajemen diri dianggap sebagai karyawan langsung dari pemilik.
- Pembangunan RAB menjadi efisien karena tidak ada tambahan margin biaya (keuntungan kontraktor).
- Dari perspektif pemilik, pemilik mengetahui margin keuntungan atau biaya sisa dari proses pelaksanaan yang dilaporkan sebulan sekali. Biaya yang tersisa dari proses eksekusi akan dikembalikan ke pemilik.
Kekurangan Dari Swakelola
- Pemilik harus akrab dengan sejarah kelompok manajemen diri. Ini karena kelompok otonom tidak memiliki nama perusahaan sendiri. Biasanya, pemilik tidak memberikan proyek sebesar itu kepada kelompok yang tidak dia kenal.
- Dilihat dari kelompok swakelola, keuntungan dari kelompok swakelola tidak sebanyak dari kontraktor karena sistem pembayaran persentase 5-7%.
- Karena staf proyek harus memiliki banyak meja, tim manajemen mandiri harus menyertakan orang-orang yang mampu melakukan banyak tugas. Misalnya, pengendalian biaya harus berfungsi ganda sebagai logistik, manajer teknis, dan sebagainya. Oleh karena itu, hasil pekerjaan tidak akan sebaik kontraktor.
- Spesifikasi material interior dan arsitekturnya sering berubah bahkan desainnya tidak dirilis padahal proses implementasi sudah dimulai sehingga proses implementasi diabaikan. Hal ini dapat memperlambat pertumbuhan lapangan.
- Pemilik terlibat dalam proses pelaksanaan proyek, seperti pembayaran kepada pemasok atau pemasok material.
Keuntungan dan kerugian sistem swakelola dalam proyek konstruksi. Proyek dengan sistem swakelola ini biasanya diimplementasikan pada proyek-proyek di bawah 60 miliar. Jika lebih dari itu biasanya menggunakan sistem kontraktor lelang. Kontraktor adalah penerima perintah kerja atau SPK untuk melaksanakan pembangunan proyek dengan menggunakan perusahaan konstruksi. Berikut kelebihan dan kekurangan sistem kontraktor dibandingkan dengan sistem swakelola.
Kelebihan Dari Kontraktor
- Karena dapat dilakukan secara legal, ada kesepakatan kontraktual yang jelas antara pemilik dan perusahaan kontraktor sehingga pemilik tidak perlu khawatir jika hal yang diinginkan terjadi suatu hari nanti.
- Dari sisi kontraktor, kontraktor paling diuntungkan karena ada tambahan margin keuntungan 10% dalam penyerahan RAB. Oleh karena itu, dapat dipastikan keuntungan kontraktor minimal 10% dari kontrak RAB.
- Pemilik tidak terlibat langsung dalam mengurus pembayaran kepada vendor atau pemasok karena ini semua menjadi tanggung jawab kontraktor.
- Sistem manajemen dalam pelaksanaan proyek lebih tertata karena staf proyek dijabat hanya dalam 1 posisi.Jumlah staf proyek lebih banyak dari pada sistem swakelola.
- Kontraktor lebih handal dalam melaksanakan proyek karena perusahaan kontraktor bergerak di bidang konstruksi.
- Dalam hal kesejahteraan pekerja proyek, sistem kontraktor memberikan banyak fasilitas penunjang kesejahteraan seperti gaji pokok yang besar, uang lembur yang besar, mess dan sebagainya.
Kekurangan Dari kontraktor
- Karena ada jasa pelaksanaan atau margin 10% dan PPN 10%, maka biaya pengiriman RAB gedung lebih tinggi daripada kelompok swakelola.
- Standar arsitek dan material interior harus diperbaiki terlebih dahulu, karena jika arsitek atau desain interior tidak dibebaskan, maka pelaksanaan proyek tidak dapat dimulai.
- Banyak pekerjaan tambahan (add-ons) yang tidak termasuk dalam item pekerjaan di BOQ, yang akan mengakibatkan pembengkakan harga di akhir proyek.
- Pemilik tidak dapat secara langsung mengendalikan biaya.
- Pemilik harus melakukan pemeriksaan teknis dengan melibatkan konsultan kontrol.
Ini adalah beberapa perbedaan antara proyek kontraktor dan proyek swakelola. Belakangan ini banyak proyek konstruksi yang menggunakan sistem swakelola. Jika Anda seorang insinyur sipil dengan kemampuan untuk membangun proyek, artikel ini dapat dianggap sebagai cara untuk menggunakan sistem kontraktor atau sistem swakelola. Oleh karena itu, artikel tersebut menjelaskan perbedaan antara sistem kontraktor dan sistem swakelola proyek. Ini bisa berguna.
Tidak ada komentar untuk "Perbedaan Antara Sistem Kontraktor dan Sistem Swakelola Proyek"
Posting Komentar