Apakah Anda Tau Apa Itu IMB ?
Pernah mendengar istilah IMB? IMB merupakan suatu singkatan dari Izin Mendirikan Bangunan. Seperti namanya, surat ini diperlukan saat berencana membangun rumah di suatu tempat. Apalagi tempat-tempat yang mungkin terkena bahaya atau sejenisnya.
Mengapa Izin Mendirikan Bangunan (IMB) diperlukan?
Hingga saat ini belum semua masyarakat mengetahui IMB dan mengurus IMB saat membangun rumah. IMB kebanyakan diurus oleh perusahaan-perusahaan besar ketika membangun perkantoran, apartemen, rumah dan lain sebagainya. Selebihnya, masyarakat biasa tidak mengajukan IMB. Cukup memiliki sertifikat rumah untuk mereka. Namun, memiliki IMB memiliki banyak manfaat, antara lain:
- Memiliki kepastian hukum dan perlindungan hukum terhadap tuntutan dari pihak manapun dan terhadap prasangka pihak manapun.
- Pastikan tempat yang Anda bangun berada di tempat yang aman atau tidak. Sebab, sebelum IMB diterbitkan, umumnya lembaga tersebut melakukan survei terhadap area yang akan digunakan di area berbahaya atau area terlarang lainnya.
- Menaikkan harga jual bangunan
- Ini digunakan sebagai prasyarat untuk membeli dan menjual bangunan.
Siapa yang menerbitkan IMB?
Sesuai aturan, IMB hanya bisa diterbitkan oleh kepala daerah atau walikota kepada pemilik bangunan. Artinya, kepala desa atau camat tidak memiliki izin untuk menerbitkan IMB. Namun IMB tidak hanya diberikan atau diurus pada saat rumah baru dibangun, tetapi juga harus diurus pada saat kondisi bangunan berubah, berkurang atau bertambah sesuai dengan kebutuhan manajemen yang bersangkutan.
Perbedaan antara IMB dan SHM
IMB dan SHM memiliki perbedaan yang jelas. IMB adalah izin sedangkan SHM adalah kepemilikan bangunan. Secara umum, ada beberapa sertifikat atau surat yang harus dimiliki ketika sebuah bangunan didirikan. Diantaranya adalah Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Sertifikat Hak Milik (SHM) jika bangunan atau rumah tersebut milik sendiri, Hak Guna Bangunan atau Tanah. Selain itu, ada sertifikat hak guna bangunan, yaitu sertifikat yang diperoleh untuk penggunaan tanah yang bukan miliknya dalam jangka waktu tertentu. Pemilik SHGB tidak diperbolehkan menjual tanah, tetapi hanya diperbolehkan menggunakan tanah yang ada.
Waktu yang tepat untuk mengurus IMB
Sebagai salah satu dokumen wajib yang harus dilengkapi sebelum pembangunan gedung, waktu yang tepat untuk mengajukan IMB adalah sebelum proses pembangunan dimulai. Jangan sampai IMB tertahan di tengah proses pembangunan, karena jika IMB tidak dapat diberikan maka proses pembangunan harus dihentikan.
Ingat, ada syarat-syarat tertentu yang harus dipenuhi untuk mendapatkan IMB. Sekalipun Anda membangun gedung sendiri dan di atas tanah yang bersertifikat, jika Anda tidak mendapatkan IMB, Anda tidak akan dapat melaksanakan pembangunan tersebut sewaktu-waktu. Kalaupun bisa, berarti masuk dalam kategori bangunan liar.
Apakah IMB Mempunyai masa Berlaku ?
Kalau bangunannya tidak ada perubahan, sebenarnya IMB itu tidak ada batas waktunya. IMB berakhir hanya jika ada perubahan bangunan atau jika IMB tidak digunakan sebagaimana mestinya. Artinya, jika bangunan tersebut tidak mengalami perubahan fisik maupun fungsi, maka IMB tersebut tetap berlaku. Namun jika terjadi perubahan penggunaan gedung dari restoran menjadi kantor atau jika terjadi renovasi gedung maka IMB harus diperbaharui.
Selain itu, apabila tidak ada kegiatan konstruksi dalam waktu satu tahun sejak tanggal penerbitan IMB, maka IMB dinyatakan tidak berlaku. Kalau sudah begini, IMB baru harus dikeluarkan untuk mulai membangun.
Tidak ada komentar untuk "Apakah Anda Tau Apa Itu IMB ?"
Posting Komentar