Pengertian Risiko Pada Proyek Konstruksi
Proyek konstruksi merupakan suatu rangkaian kegiatan yang saling berkaitan untuk mencapai suatu hasil dalam bentuk bangunan atau insfrastruktur dengan memperhatikan batasan waktu, biaya dan mutu. Batasan-batasan tersebut dapat didefinisikan sebagai tujuan dari pelaksanaan proyek konstruksi. Maka, keberhasilan pelaksanaan pada proyek konstruksi dinilai dari progres pencapaian pelaksanaan terhadap waktu, biaya dan mutu.
Pada tahapannya, proyek konstruksi tidak terlepas dari risiko yang mempengaruhi keberhasilan dari suatu proyek. Risiko merupakan akibat yang mungkin terjadi secara tidak terduga. Walaupun suatu kegiatan telah direncanakan sebaik mungkin, namun tetap mengandung ketidakpastian bahwa nanti akan berjalan sepenuhnya sesuai rencana.
Penting bagi kontraktor maupun pemilik proyek untuk memperhatikan risiko terhadap proyek yang sedang ditangani. Bila risiko terjadi akan berdampak pada pada terganggunya kinerja proyek secara keseluruhan sehingga dapat menimbulkan kerugian terhadap biaya, waktu dan mutu pekerjaan yang merupakan tujuan dari suatu proyek. Maka daripada itu, risiko-risiko pada proyek di-identifikasi, sebagai upaya awal untuk meminialisir risiko pada proyek konstruksi.
Pengertian Risiko
Berdasarkan beberapa literatur mengenai manajemen risiko proyek, definisi dari risiko adalah sebagai berikut:
Risiko merupakan suatu peristiwa atau kondisi yang tidak pasti, dan jika terjadi, mempunyai dampak positif atau negatif terhadap pencapaian tujuan proyek (PMI, 2017).
Risiko merupakan ukuran probabilitas dan dampak dari tidak tercapainya tujuan yaitu sesuai dengan waktu, biaya dan performa (Kerzner, 2003).
Jadi dalam konteks proyek, risiko dapat didefinsikan sebagai suatu kondisi atau peristiwa tidak pasti yang jika terjadi mempunyai efek positif atau negatif terhadap tujuan proyek baik itu jadwal, biaya dan mutu. Sebuah risiko mempunyai penyebab dan jika risiko itu terjadi, akan ada konsekuensi. Jika yang terjadi adalah peristiwa yang tidak pasti, maka dampaknya adalah pada biaya, jadwal, dan kualitas proyek. Risiko pada umumnya bisa dipandang sebagai sesuatu yang negatif, seperti kehilangan, bahaya, dan konsekuensi lainnya.
Menurut AS/NZS, risiko merupakan kemungkinan terjadinya hal-hal yang akan berdampak negatif terhadap sasaran proyek. Risiko diukur dengan melihat konsekuensi yang mungkin terjadi dan besarnya probabilitas terjadinya risiko tersebut (1999).
Berdasarkan definisi-definisi tersebut, risiko dipengaruhi oleh dua faktor yaitu probabilitas dan dampak. Dengan begitu, untuk meminimalisir terjadinya risiko negatif pada proyek konstruksi dapat dilakukan dengan meminimalkan probabiltas, dampak atau keduanya.
Tidak ada komentar untuk "Pengertian Risiko Pada Proyek Konstruksi"
Posting Komentar